Headlines News :
Home » » dasar - dasar pengembangan pendidikan

dasar - dasar pengembangan pendidikan

Written By Unknown on Selasa, 06 Mei 2014 | 20.45

Dasar Pengembangan Pendidikan Karakter di Sekolah

Dasar pengembangan pendidikan karakter di sekolah mengacu pada UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan nasional (SPN). Dalam pasal 3 disebutkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional dalam membentuk sumberdaya manusia berkualitas. Sejak beberapa tahun belakangan, pendidikan karakter telah diintegrasikan ke dalam kurikulum di sekolah. Hal ini mengingat pentingnya pendidikan karakter dalam mebentuk karakter siswa.
Pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan bangsa. Sedangkan tujuan pendidikan adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang (1) beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang maha Esa, (2) berakhlak mulia, (3) sehat, (4) berilmu, (5) cakap, (6) kreatif, (7) mandiri, (8) menjadi warga negara yang demokratis, dan (9) bertanggung jawab.
Jika dicermati fungsi pendidikan di atas, peserta didik pada umumnya sudah memiliki kemampuan dasar yang di bawa sejak lahir. Pembentukankarakter anak dimulai di lingkungan keluarga. Lembaga sekolah sebagai salah satu pusat pendidikan berfungsi untuk mengembangkan potensi yang sudah dimiliki oleh peserta didik.
Bangsa yang berwatak mulia, cerdas dan bermartabat akan menentukan peradaban bangsa tersebut. Bangsa Indonesia sejak dulunya terkenal bangsa yang taat beragama, ramah, suka bergotong royong, musyawarah untuk mufakat, dan bekerja sama dalam membangun kekuatan ekonomi dalam prinsip keadilan sosial. Berdasarkan filosofi inilah arah dan pengembangan pendidikan karakter di lembaga sekolah.
Menilik tujuan pendidikan nasional, lembaga sekolah lebih banyak terfokus  pada pengembangan potensi peserta didik yang berkaitan dengan karakter. Ini membuktikan bahwa prosesi pendidikan harus berorientasi pada aspek sikap dan tingkah laku (afektif) sebagaimana amanat pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang SPN. Namun dalam implementasinya di lapangan masih berorientasi kepada aspek intelektual (kecerdasan) dan psikomotorik (keterampilan dan kecakapan hidup).
Tidaklah mengherankan jika lulusan lembaga sekolah memiliki nilai akademik yang bagus, keterampilan yang memadai namun sikap dan tingkah laku sebagai cermin karakter positif masih perlu dipertanyakan. Inilah beberapa dasar pengembangan pendidikan karakter di lembaga sekolah.
Ke depannya, pengembangan karakter peserta didik diharapkan menjadi orientasi utama di lembaga sekolah. Artinya, pendidikan karakter tidak hanya sekadar wacana dan konsep yang bagus namun dapat diimplementasikan dalam proses pendidikan di sekolah. Tebtunya tidak lepas dari dukungan orang tua siswa dan pihak berkompeten dalam dunia pendidikan.

Read more: http://www.matrapendidikan.com/2013/08/pendidikan-karakter-di-sekolah.html#ixzz32A8LFwAa

Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Ibel Template | IIMAM RESTU | Ibel Portal | Ibel Magazine | IMAM RESTU | Ibel Demosite
Copyright © 2011. PENDIDIKAN ISLAM - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website Inspired Wordpress Hack
Proudly powered by Free Coupons